Tarif Internet Akan Turun
Pemerintah melalui Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika akan menurunkan tarif internet dalam waktu dekat ini. Namun tarif internet yang akan diturunkan hanyalah tarif ‘leased line‘ saja. Belum ada kepastian mengenai besarnya nilai penurunan tarif tersebut.
Yang dimaksud dengan leased line adalah saluran telepon permanen antara dua titik yang disediakan oleh perusahaan telekomunikasi yang umumnya digunakan untuk komunikasi data jarak jauh yang harus dilakukan secara terus-menerus. Leased line sendiri memiliki beberapa tingkatan tarif yang bergantung kepada lebar jalur data (bandwidth) yang mampu dikirimkan melalui leased line tersebut.
Sebelumnya pemerintah memutuskan menurunkan biaya interkoneksi antara operator telekomunikasi sekitar 20 sampai 40% mulai 1 April 2008. Dengan diturunkannya biaya interkoneksi antar operator tersebut, Menkominfo Muhammad Nuh mengharapkan tarif layanan komunikasi dari para operator pun akan turun. Diharapkan ada penurunan tarif sekitar 5 sampai 20% pada telepon tetap dan 20 sampai 40% pada tarif seluler.
PT Telkom Tbk sendiri menurunkan tarif SLJJ menggunakan telepon tetap sampai 46% dengan persentase penurunan yang berbeda-beda menurut zona jarak dan pembedaan waktu. Telkom juga memberlakukan tarif flat percakapan SLJJ antara pukul 23.00 s/d 06.00 ke seluruh Indonesia dengan tarif hanya Rp32 per 6 detik.*kplg